MERAIH KEBERUNTUNGAN MELALUI AMALIAH WAKAF & SHADAQAH”
MERAIH
KEBERUNTUNGAN
MELALUI AMALIAH WAKAF
& SHADAQAH”
اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته ِ
انَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهٍ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
قَالَ الله تَعَاَل، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
أمٌابَعْـد
أمٌابَعْـد
Ma’asyiral
muslimin rahimakumullah…
Setelah kita memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Junjungan Kita
Rasulillah Muhammad SAW dalam Lafadz bahasa Arab, yang disusul dengan
membacakan Firman Allah yang artinya Hai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah
kalian mati sebelum kalian berada dalam ke Islaman,
Hari ini merupakann
Jum’at ke3 bulan Dzulqaidah
1438H, Insya Allah dua minggu kedepan Hari Jum’at 10 hingga 13
Dzulhijjah 1438H bagi kita yang tidak berangkat menunaikan Ibadah Haji dan
memiliki kemampuan berdasarkan hukum syar’I yakni satu ekor domba atau Kambing dan atau setara dengan satu ekor sapi dan atau
kerbau untuk 7 orang akan melaksanakan
ibadah Idhul Qurban.Bagi yang berqurban sudah ikut berbagi setidaknya 2/3 dari
daging hewan Qurbannya menjadi Shadaqah bagi belum berkemampuan dan kaum duafa’ , Nah bagaimana jika ada diantara kita yang
ingin berqurban tetapi dalam waktu 3 hari yang ditentukan itu dana/ hewan milik
kita tidak mencukupi standar syar’I.
Marilah kita menyimak Firman Allah dalam surah At
Taghabun ayat 16 berikut ini:
فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسۡتَطَعۡتُمۡ وَاسۡمَعُوۡا وَاَطِيۡعُوۡا وَاَنۡفِقُوۡا خَيۡرًا لِّاَنۡفُسِكُمۡؕ وَمَنۡ يُّوۡقَ شُحَّ نَفۡسِهٖ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ
Dan bertaqwalah
kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian, dan dengarkanlah, dan ikutilah
dan infaqkanlah yang baik untuk diri kalian. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka
itulah orang-orang yang beruntung.
Ma’asyiral
Muslimin Rahimakumullah
Salah satu makna dari ayat terebut diatas merupakan
thema pembicaraan kita yaitu “MERAIH KEBERUNTUNGAN MELALUI AMALIAH WAKAF &
SHADAQAH”
Siapakah mereka yang beruntung itu? Salah satu golongan
yang beruntug ialah mereka yang menginfaqkan sebagian hartanya kapan saja tidak
dibatasi oleh waktu dan standar ketentuan syar’I tetapi secatara tulus ihlas
hanya ingin meraih predikat Madhalillah didunia dan diakhirat disisi Allah SWT
seperti dalam FirmanNya berikut ini:.
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٦٥(
Dan
perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari keridhaan Allah dan untuk memperteguh
jiwa mereka, seperti sebuah
kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun
itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak
menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Allah
Maha melihat apa yang kamu kerjakan {Q.S. Al Baqarah (2:265)}
Bahkan dalam Surah Al Baqarah ayat
261 Allah berfirmanp:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ-
Perumpamaan
orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang
menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah
melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha mengetahui
Untuk
mengukur ketulusan dan kepasrahan seseorang dalam menginfaqakan harta seberapapun besar atau kecilnya ialah
dengan menginfaqkan harta yang paling dicintainya. sebagaimana yang di Firmankan oleh Allah dalam surah
Ali Imran ayat 92:
لَن
تَنَالُوا البِرَّ حَتّٰى تُنفِقُوامٍمًا تُحِبُّونَ
وَمَا
تُنفِقُوا مِن شَىءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيمٌ ﴿۹۲﴾
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu
menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” Dan apa saja yang Kamu infaqkan maka Allah senatiasa mengehuinya
Kalimat (kata) البِرَّ dalam ayat ini mungkin tidak menyalahi makna
sesungguhnya apabila dipahami sebagai salah satu dari Nama Allah (Asmaul
Husna’) yang artimya Maha Dermawan (Maha
Penderma) sehingga dapat pula ditafsirkan
kamu belumlah sampai mendekati derajat Kedermawanan Allah hingga kalian
menginfaqkan sebahagaian harta (maal) yang sungguh kamu ganrungi (cintai)
sebagaimana salah satu pengertian harta menurut Ali Hasan (2003:55) adalah sesuatu yang digandrungi manusia dan dapat
dihadirkan (dimanfaatkan) pada saat diperlukan,
IkhwanulMusliminRahimakumullah
Tidaklah berlebihan apabila ketiga ayat ini dimaknai ada hubungannya dengan petunjuk
Rasulillah Muhammad SAW ketika didatangi oleh Umar bin Khattab bertanya tentang
tanah miliknya, " Telah bercerita
kepada kami Musaddad telah bercerita
kepada kami Yazid bin Zurai' telah bercerita kepada
kami Ibnu 'Aun
dari Nafi' dari
Ibnu 'Umar radliallahu
'anhuma berkata; 'Umar
mendapatkan harta berupa
tanah di Khaibar
lalu dia menemui
Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam dan berkata:
"Aku mendapatkan harta
dan belum pernah
aku mendapatkan harta yang
lebih berharga darinya. Bagaimana
Tuan memerintahkan aku tentangnya?" Beliau bersabda:
"Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohonnya lalu kamu shadaqahkan (hasil)
nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana
tidak dijual pepohonannya tidak
juga dihibahkannya dan
juga tidak diwariskannya, (namun
dia menshadaqahkan hartanya itu)
untuk para fakir,
kerabat,. untuk membebaskan budak,
fii sabilillah (di jalan
Allah), untuk menjamu
tamu dan ibnu
sabil. Dan tidak dosa
bagi orang yang mengurusnya
(Nazhir) untuk memakan darinya
dengan cara yang ma'ruf
(benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan
untuk maksud menimbunnya.[1]
Demikian juga halnya dengan sabda beliau yang
sangat populer dikalangan kaum Muslimin yang berbunyi:
إذَا مَاتَ إِبْنُ آدَمَ إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِه, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
“Apabila
meninggal dunia Anak cucu Adam, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga
perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang
mendo’akannya.” (HR. Muslim)
Ikhwanul Muslimin Rahimakumullah
Amaliah
wakaf khususnya Wakaf harta benda bergerak berupa UANG dan yang dapat
dipersamakan dengan uang seperti kapital
gain saham (nilai tambah yang diperoleh) di pasar modal, margin bagi hasil
simpanan pada Bank Syariah yang dikelola secara produktif dengan pola investasi
yang kemudian hasil investasinya diallokasikan
untuk kepentingan maukuf alaih
(kemaslahatan umat) yang sedang digalakkan oleh Badan Wakaf Indonesia sebagai
wahana pembuka jalan meraih predikat Al Abrar yang dijanjikan oleh Allah SWT
sebagai penghuni Jannatun Naim di Alam Baqa’ nanti dan menjadi akselarator yang
menggerakkan roda perekonamian sepanjang masa hingga akhir Zaman sebagaimana Firman Allah dalam Al Quran Surah Al Mutaffifin ayat 22.
اِنَّ الۡاَبۡرَارَ لَفِىۡ نَعِيۡمٍ
Sesungguhnya orang yang berbakti (Al Abrar) itu
benar-benar berada dalam keni'matan yang besar (syurga) , sedangkan harta yang
dishadahkan (diinfaqkan) akan digantikannya sebagaimana Firman-Nya dalam Al Quran Surah
Saba’ ayat 39
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْئٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّزِقِيْن
. ... Dan apa saja yang kamu infaqkan, maka
Dialah Allah yang akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi Rezeki.
7. Kewajiban Nazhir.
Ayat ini mengisyaratkan
bahwa dengan menginfaqkan harta yang dicintai akan digantikan oleh Allah dan
bahkan akan semakin meningkat. .Dengan berinfaq minimal Rp 1.000.000
sudah menjadi Wakif sepanjang Zaman dan bershadaqah dibawah Rp 1.000.000 dapat dinilai Allah sebagai
utangnya dan akan dibayar didunia dan
kediaman Syurga diakhirat.
Shadaqah dibawah Rp 1.000.000 dikelola
langsung oleh LAZNAZH YW UMI dalam pemberdayaan Usaha Jamaah di Lingkungan
Masjid yang Ikut dalam Program Shadaqah
Produktif Kementerian Agama melalui Badan Wakaf Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan.
Ini salah satu pilihan baik bagi masyarakat
muslim berpengasilan diatas rata-rata maupun berpenghasilan rendah sekecelil
apapun.
Semoga Insya Allah kita termasuk hamba Allah
yang mencapai derajat Al Abrar kelak disisi Allah SWT. Ayo mari berpastabiqul
khirat, Amien Ya Rabbal ‘Alamin!
Makassar,
25 Dzulqaidah 1438H
18
Agustus 2017M
H.
RUSJDIN
Direktur Eksekutif HP /WA 0811442847
LEMBAGA AMIL ZAKAT & NAZHIR WAKAF UANG YW UMI MAKASSAR GEDUNG MENARA UMI LT.4 JL URIP SUMOHARJO KM 5 MAKASSAR TLP (0411)
426 222 REK: BANK MUAMALAT MKS No 801.000.8696 An H. RUSJDIN,SE*) sebagai Reprensetasi LAZNAZH YW UMI Makassar
REK: BANK BPD SULSELBAR SYARIAH NO:
510.053.0000076-1 A.n LAZ YAYASAN WAKAF UMI
BMTU UMI
MENARA UMI LT.1 JLN.URIP SUMOHARJO KM 5
NO REK:01.2010.200.00059“*)
Refresentasi :LAZ
YW UMI sebagai Nazhir Wakaf Uang dan ‘Amil ZIS
Komentar
Posting Komentar