MERAIH KEBERUNTUNGAN MELALUI AMALIAH WAKAF & SHADAQAH”

MERAIH KEBERUNTUNGAN 
MELALUI AMALIAH WAKAF & SHADAQAH”


   اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته  ِ
   انَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهٍ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
     قَالَ الله تَعَاَل، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
أمٌابَعْـد
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah…
Setelah kita memuji kepada Allah dan bershalawat kepada Junjungan Kita Rasulillah Muhammad SAW dalam Lafadz bahasa Arab, yang disusul dengan membacakan Firman Allah yang artinya Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah kalian mati sebelum kalian berada dalam ke Islaman,
Hari ini merupakann  Jum’at ke3 bulan Dzulqaidah  1438H, Insya Allah dua minggu kedepan Hari Jum’at 10 hingga 13 Dzulhijjah 1438H bagi kita yang tidak berangkat menunaikan Ibadah Haji dan memiliki kemampuan berdasarkan hukum syar’I yakni satu ekor domba atau Kambing  dan atau setara dengan satu ekor sapi dan atau kerbau untuk 7 orang  akan melaksanakan ibadah Idhul Qurban.Bagi yang berqurban sudah ikut berbagi setidaknya 2/3 dari daging hewan Qurbannya menjadi Shadaqah bagi belum berkemampuan dan kaum duafa’   , Nah bagaimana jika ada diantara kita yang ingin berqurban tetapi dalam waktu 3 hari yang ditentukan itu dana/ hewan milik kita tidak mencukupi standar syar’I.
Marilah kita menyimak Firman Allah dalam surah At Taghabun ayat 16 berikut ini:
فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسۡتَطَعۡتُمۡ وَاسۡمَعُوۡا وَاَطِيۡعُوۡا وَاَنۡفِقُوۡا خَيۡرًا لِّاَنۡفُسِكُمۡ‌ؕ وَمَنۡ يُّوۡقَ شُحَّ نَفۡسِهٖ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ
Dan bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian, dan dengarkanlah, dan ikutilah dan infaqkanlah yang baik untuk diri kalian. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.

                                                                     
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
   Salah satu makna dari ayat terebut diatas merupakan thema pembicaraan kita yaitu “MERAIH KEBERUNTUNGAN MELALUI AMALIAH WAKAF & SHADAQAH”     
Siapakah mereka yang beruntung itu? Salah satu golongan yang beruntug ialah mereka yang menginfaqkan sebagian hartanya kapan saja tidak dibatasi oleh waktu dan standar ketentuan syar’I tetapi secatara tulus ihlas hanya ingin meraih predikat Madhalillah didunia dan diakhirat disisi Allah SWT seperti dalam FirmanNya berikut ini:.

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٦٥(
Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari keridhaan Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan {Q.S. Al Baqarah (2:265)}
Bahkan dalam Surah Al Baqarah ayat 261 Allah berfirmanp:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ-
Perumpamaan orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui
Untuk mengukur ketulusan dan kepasrahan seseorang dalam menginfaqakan  harta seberapapun besar atau kecilnya ialah dengan menginfaqkan harta yang paling dicintainya. sebagaimana yang di Firmankan oleh Allah dalam surah Ali Imran ayat 92:
لَن تَنَالُوا البِرَّ حَتّٰى تُنفِقُوامٍمًا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَىءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِه عَلِيمٌ﴿۹۲
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian dari apa yang kamu cintai.” Dan apa saja yang Kamu infaqkan maka Allah senatiasa mengehuinya
Kalimat (kata) البِرَّ dalam ayat ini mungkin tidak menyalahi makna sesungguhnya apabila dipahami sebagai salah satu dari Nama Allah (Asmaul Husna’) yang artimya  Maha Dermawan (Maha Penderma)  sehingga dapat pula ditafsirkan kamu belumlah sampai mendekati derajat Kedermawanan Allah hingga kalian menginfaqkan sebahagaian harta (maal) yang sungguh kamu ganrungi (cintai) sebagaimana salah satu pengertian harta menurut Ali Hasan (2003:55) adalah sesuatu yang digandrungi manusia dan dapat dihadirkan (dimanfaatkan) pada saat diperlukan,
                                                                                                                           

IkhwanulMusliminRahimakumullah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
Tidaklah berlebihan apabila ketiga ayat ini dimaknai ada hubungannya dengan petunjuk Rasulillah Muhammad SAW ketika didatangi oleh Umar bin Khattab bertanya tentang tanah miliknya, " Telah  bercerita  kepada  kami  Musaddad telah  bercerita  kepada  kami  Yazid bin Zurai' telah bercerita  kepada  kami  Ibnu  'Aun  dari  Nafi'  dari  Ibnu  'Umar  radliallahu  'anhuma berkata;  'Umar mendapatkan  harta  berupa  tanah  di  Khaibar  lalu  dia  menemui  Nabi shallallahu  'alaihi wasallam  dan  berkata:  "Aku  mendapatkan  harta  dan  belum  pernah  aku mendapatkan  harta  yang  lebih berharga  darinya.  Bagaimana  Tuan  memerintahkan  aku tentangnya?" Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohonnya lalu kamu shadaqahkan  (hasil)  nya".  Maka  'Umar menshadaqahkannya,  dimana  tidak  dijual pepohonannya  tidak  juga  dihibahkannya  dan  juga tidak  diwariskannya,  (namun  dia menshadaqahkan  hartanya  itu)  untuk  para  fakir,  kerabat,. untuk  membebaskan  budak,  fii sabilillah  (di  jalan  Allah),  untuk  menjamu  tamu  dan  ibnu  sabil. Dan  tidak  dosa  bagi  orang yang  mengurusnya  (Nazhir) untuk  memakan  darinya  dengan  cara  yang ma'ruf  (benar)  dan  untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.[1]
 Demikian juga halnya dengan sabda beliau yang sangat populer dikalangan kaum Muslimin yang berbunyi:
 إذَا مَاتَ إِبْنُ آدَمَ إِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ, أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِه, أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
“Apabila meninggal dunia Anak cucu Adam, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendo’akannya.” (HR. Muslim)
Ikhwanul Muslimin Rahimakumullah
Amaliah wakaf khususnya Wakaf harta benda bergerak berupa UANG dan yang dapat dipersamakan dengan uang  seperti kapital gain saham (nilai tambah yang diperoleh) di pasar modal, margin bagi hasil simpanan pada Bank Syariah yang dikelola secara produktif dengan pola investasi yang kemudian hasil investasinya diallokasikan  untuk kepentingan  maukuf alaih (kemaslahatan umat) yang sedang digalakkan oleh Badan Wakaf Indonesia sebagai wahana pembuka jalan meraih predikat Al Abrar yang dijanjikan oleh Allah SWT sebagai penghuni Jannatun Naim di Alam Baqa’ nanti dan menjadi akselarator yang menggerakkan roda perekonamian sepanjang masa hingga akhir  Zaman sebagaimana Firman Allah  dalam Al Quran Surah Al Mutaffifin ayat 22.
  اِنَّ الۡاَبۡرَارَ لَفِىۡ نَعِيۡمٍ
Sesungguhnya orang yang berbakti (Al Abrar) itu benar-benar berada dalam keni'matan yang besar (syurga) , sedangkan harta yang dishadahkan (diinfaqkan) akan digantikannya sebagaimana Firman-Nya dalam Al Quran Surah Saba’ ayat 39
     وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْئٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّزِقِيْن
 . ... Dan apa saja yang kamu infaqkan, maka Dialah Allah yang akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi Rezeki.

7. Kewajiban Nazhir.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa dengan menginfaqkan harta yang dicintai akan digantikan oleh Allah dan bahkan akan semakin meningkat. .Dengan berinfaq  minimal Rp 1.000.000 sudah menjadi Wakif sepanjang Zaman dan bershadaqah dibawah  Rp 1.000.000 dapat dinilai Allah sebagai utangnya dan akan dibayar  didunia dan kediaman Syurga  diakhirat.
Shadaqah dibawah Rp 1.000.000 dikelola langsung oleh LAZNAZH YW UMI dalam pemberdayaan Usaha Jamaah di Lingkungan Masjid yang Ikut dalam Program  Shadaqah Produktif Kementerian Agama melalui Badan Wakaf Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan.
Ini salah satu pilihan baik bagi masyarakat muslim berpengasilan diatas rata-rata maupun berpenghasilan rendah sekecelil apapun.
Semoga Insya Allah kita termasuk hamba Allah yang mencapai derajat Al Abrar kelak disisi Allah SWT. Ayo mari berpastabiqul khirat, Amien Ya Rabbal ‘Alamin!
Makassar, 25 Dzulqaidah 1438H
18 Agustus  2017M


H. RUSJDIN
 Direktur Eksekutif  HP /WA 0811442847
LEMBAGA AMIL ZAKAT & NAZHIR WAKAF UANG  YW UMI MAKASSAR GEDUNG MENARA UMI LT.4  JL URIP SUMOHARJO KM 5 MAKASSAR TLP (0411) 426 222 REK: BANK MUAMALAT MKS No 801.000.8696                     An H. RUSJDIN,SE*) sebagai Reprensetasi LAZNAZH YW UMI Makassar                                                      
REK: BANK BPD SULSELBAR SYARIAH NO: 510.053.0000076-1  A.n  LAZ YAYASAN WAKAF UMI                                                 
BMTU UMI  MENARA UMI LT.1 JLN.URIP SUMOHARJO KM 5  NO REK:01.2010.200.00059“*)             
Refresentasi :LAZ YW UMI sebagai Nazhir Wakaf Uang dan ‘Amil ZIS 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WAKAF UANG UNTUK KESEJAHTERAAN BERSAMA